Pembahasan Tatib DPRD Sumenep, Ketua Pansus Optimis Selesai Dalam Minggu Ini
Sumenep | Politiko News – Panitia khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Madura Jawa timur telah melakukan pembahasan tata tertib (Tatib) dan telah menyelesaikan sembilan pasal dari dua belas pasal yang harus di selesaikan.
Hal itu disampaikan oleh Akis Jasuli sebagai ketua Pansus bahwa, para anggota pansus sudah melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin dalam rapat pembahasan Tata Tertib.
“Kami sudah menyelesaikan sembilan pasal dari dua belas pasal yang harus diselesaikan,” ungkap Akis Jasuli. Selasa (17/09/2019).
Tata tertib, menurut Akis Jasuli merupakan acuan bagi para anggota DPRD Sumenep, sehingga perlu secepatnya harus di selesaikan.
“Salah satu pasal yang sangat krusial kata Akis, mengenai jumlah anggota dan pendistribusian fraksi disetiap komisi,” jelasnya.
Sedangkan untuk jumlah fraksi, menurut Akis Jasuli tidak boleh lebih dari 15 orang, ketentuannya sesuai dengan tata tertib maksimal satu fraksi 14 anggota dan minimal 10 anggota.
“Untuk menghindari penumpukan kader dalam satu fraksi hanya diperbolehkan 3 orang. “Setiap fraksi hanya diperbolehkan ada 3 orang perwakilan dari kader Partai,” tegasnya.
Akis Jasuli yang merupakan Politisi Partai Nasdem menegaskan, bahwa ada perbedaan dalam isi tata tertib yang lama dengan yang baru. “Tatib lama penempatan anggota menggunakan asas perimbangan dan pemerataan, tidak ada batasan dalam menempatkan kadernya dalam Komisi,” paparnya.
Sementara, dirinya optimis pembahasan Tata Tertib rampung dalam minggu ini. “Dalam minggu ini semuanya akan rampung karena hanya tinggal dua pasal saja,” tandasnya. (Koes)

Artikel yang berjudul “Pembahasan Tatib DPRD Sumenep, Ketua Pansus Optimis Selesai Dalam Minggu Ini” ini telah terbit pertama kali di:
No comments