Gerakan Pemuda Pemerhati Tembakau Tuntut Pemkab Sumenep,Kaji Harga Tembakau
Sumenep I Politiko News- Massa yang tergabung dalam gerakan pemuda pemerhati tembakau Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,melakukan Demontrasi di depan Kantor Bupati Sumenep. Rabu (18/08/2019).
Kordinator lapangan, Noval menyampaikan dalam orasinya bahwa harga tembakau sampai saat ini terlampau murah dengan ketentuan harga Rp 32.000 dan harga tertinggi Rp 49.000.
Menurut Noval, patokan harga tersebut hanya bohong belaka, dikarenakan kenyataannya dari hasil pantauan di bawah (petani) pihak pabrikan Gudang garam hanya bisa membeli tembakau petani dengan harga kisaran RP. 32.000.
Sehingga dengan harga seperti itu, petani sangat merugi apabila dihitung dari mulai menggarap sampai panen, sedangkan cuaca saat ini sangat bagus bagi kualitas tembakau.
Bahkan menurutnya, yang tidak kalah meresahkan adalah pembatasan pengiriman tembakau oleh Bandol ke pabrik, sebagaimana telah terjadi di Gudang garam Guluk-guluk.
“Setiap bandol hanya diperbolehkan membawa tembakau sebanyak 25-30 bal, ini yang mengakibatkan tembakau petani tidak terserap oleh pabrikan sehingga para petani menjual dengan kapasitas harga yang di tawarnya,” ungkap Noval.
Noval menilai, Selain harga tembakau yang terlampau murah, Gudang garam di duga kuat melakukan beberapa pelanggaran PERDA,Nomor 06 Tahun 2012, diantaranya pihak Gudang garam mengambil sample yang lebih dari 1Kg
“Sering kali pihak Gudang mengambil Sample lebih dari ketentuan dan itu sangat merugikan pihak petani, dan kalau barang tersebut tidak jadi dibeli kami harap sample dikembalikan lagi,” tuturnya.
Sesuai dengan Perda Nomer 06 tahun 2012 pasal 10 menyatakan membatasi berat biungkus tembakau 3,5 kg sedangkan intruksi dari pabrikan berat bungkus tembakau 2 kg.
Sehingga massa aksi memohon kepada pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan dan kordinasi dengan pihak pabrikan tentang harga tembakau.
Kemudian, massa aksi melakukan audiensi dengan Pemkab yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir, R, Moh Herman Poernomo, MM didampingi oleh Dinas Pertanian Arif.
Herman Poernomo mengatakan pemkab harus dipihak masyarakat, sedangkan soal harga murah tembakau pihak pemerintah melakukan pemantauan ke Gudang garam.
“Terkait perbup harga tembakau pihak Pemkab harus melihat regulasi aturan yang diatas, kalau belum ada regulasi harga maka pihak pemkab tidak bisa semerta merta membuat Perbup tersebut,” Ucap Herman.
Pihak Pemkab korelasinya adalah dengan gudang garam hanya sebatas pemantauan dan harga terendah dan harga tertingi. “Pihak gudang harus melaporkan ke pihak Pemerintah daerah Kabupaten Sumenep,” imbunya. (Min)

Artikel yang berjudul “Gerakan Pemuda Pemerhati Tembakau Tuntut Pemkab Sumenep,Kaji Harga Tembakau” ini telah terbit pertama kali di:
No comments