Breaking News

Bawa Clurit, Pria Asal Probolinggo di Amankan Petugas Polsek Nguling

Pasuruan, Politiko News – Polisi Sektor (Polsek) Nguling, Polres Pasuruan, berhasil mengamankan seorang pemuda asal kota Probolinggo yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit, Minghu (29/9) dini hari sekitar puku 02:00 Wib.

Mengaku bernama Abdulloh, pria asal kecamatan Kademangan, kota Probolinggo, tanpa membawa identitas (KTP) ini diamankan petugas di pinggir jalan Raya Pasuruan – Probolinggo, tepatnya di depan SMP 2 Nguling kabupaten Pasuruan, tepatnya Desa Sumberanyar, Nguling.

Adapun kronologis kejadian, sebagai berikut : Pada hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekira jam 02.00 wib, pada saat pelapor bersama dengan anggota Polsek lainya berpatroli dan mencurigai seorang laki-laki yang sedang duduk-duduk di atas sepeda motor, di depan SMP 2 Nguling.

Lalu pelapor menghampiri orang tersebut dengan maksud menanyakan tujuan berada di tempat tersebut. Pada saat itulah pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit.

Adapun terduga pelaku yang membawa sajam pada saat diamankan sempat melakukan perlawanan terhadap pelapor (petugas), namun berhasil diamankan oleh pelapor yang dibantu oleh warga sehingga dapat di amankan untuk dibawa ke Polsek Nguling beserta barang bukti, yakni satu buah senjata tajam jenis clurit dan 1 buah hand phon warna hitam merk Nokia.

Selanjutnya, pria yang mengaku dari kota Probolinggo ini akan dikenakan pasal Tentang Tindak Pidana Membawa senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 (1) UU DRT No 12 Th 1951. (Gus/Pur/Gun)


Artikel yang berjudul “Bawa Clurit, Pria Asal Probolinggo di Amankan Petugas Polsek Nguling” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments