Aksi Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Sumenep
Sumenep I Politiko News – Aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) menggelar unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Sumenep, Madura.
Gerakan Mahasiswa, yakni HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammaddiyah), BEM UNIJA, BEM STKkIP, Kabupaten Sumenep, Madura ini serentak menolak disahkannya UU KPK.
Mahasiswa yang tergabung dari empat organisasi tersebut bergerak masuk di depan gedung DPRD Sumenep, guna untuk menyampaikan orasinya, Kamis, (26/09/2019).
Dalam orasinya, koordinator Aksi di lapangan, Imsani menegaskan, ketika UU KPK disahkan oleh DPR Pusat, maka menjadi persoalan pokok agenda reformasi untuk membersihkan dan memberantas korupsi, Kolusi dan nepotisme.
“Waktu zaman orde baru (orba), gerakan rakyat begitu massif untuk memperjuangkan demokrasi. pemerintah orde baru yang totaliter kepada rakyatnya, korupsi merajela sehingga mengakibatkan rakyat Indonesia menderita karena penindasan dimana-mana”, Teriak Imsani dengan lantang.
“Hari ini, rezim pemerintah tidak lagi bersama dengan rakyat Indonesia, berdasarkan disahkan UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, da RUU PKS, tebukti hukum yang dibuat oleh Legislatif hanya kepentingan para penguasa, dan pengusaha besar semata,” tegas imsani dalam orasinya.
Menurut Imsani, banyaknya perundang undangan yang tidak berpihak kepada semua elemen masyarakat, sehingga gerak bagi kebebasan masyarakat untuk berekspresi semakin dipersempit.
“Ini jelas sekali nantinya ada kecurigaan kongkalikong politik busuk dan jaringan oligarki terhadap arah kebijakan negara yang akan mencekik hak-hak rakyat Indonesia,” Katanya.
Maka dari itu aliansi “sumenep menggugat” Menolak semua perundang-undangan yang akan direvisi, “kami Mahasiswa, sangat menolak terhadap UU yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil,” pungkasnya. (Min)
Artikel yang berjudul “Aksi Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Sumenep” ini telah terbit pertama kali di:
No comments