Breaking News

Polres Tanjung Perak Bongkar Penyelundupan Ratusan Satwa Liar

Surabaya | Politiko News – Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan ratusan satwa liar.

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman satwa liar yang diangkut melalui KM Dharma Kartika III.

Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, tim gabungan bekerja sama dengan petugas Karantina Tanjung Perak menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya pengiriman satwa liar dari Makassar.

Berdasarkan informasi itulah petugas menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti diantaranya, burung Nuri kepala hitam sebanyak 1 ekor, Kakak tua sebanyak 1 ekor, Biawak 6 ekor, Burung elang jenis Black Kite sebanyak 7 ekor, 2 ekor burung elang jenis alap alap, burung jenis manyar sebanyak 400 ekor dan burung Tuwu sebanyak 8 ekor.

Berdasarkan pengakuan dari kedua palaku Hewan tersebut dibeli dari masyarakat secara online.Kemudian sejumlah satwa ini akan dipasarkan ke sejumlah daerah di Jawa Timur,”kata Kapolres Tanjung Perak Sabtu,(11/5)

Sejumlah hewan yang dilindungi oleh pemerintah tersebut dimuat dengan menggunakan jasa ekspedisi dengan menggunakan mobil truck dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dua orang pelaku berhasil diamankan masing masing berinisial SRW (28) asal Kabupaten Gresik dan HM (24) warga asal Surabaya.

Keduanya berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 sekitar jam 04 :30 Wib di Jalan Perak Timur Surabaya.

Akibat dari perbuatannya yang melawan hukum, keduanya akan dijerat pasal 21 ayat (2) undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya jo pasal 42 ayat (2) PP RI No 8 tahun 1990 tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100.000.000,”pungkasnya.(don/conk)


Artikel yang berjudul “Polres Tanjung Perak Bongkar Penyelundupan Ratusan Satwa Liar” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments