Masalembu Damai Bukan Maling Surat Suara
Sumenep | Politiko News – Menindaklanjuti Perkara nomor register 041/LP/PL/Kab/1635/IV/2019 tentang pelanggran pidana pemilu terkait surat suara tercoblos terlebih dahulu di TPS 03 Dusun Raas Desa Masalima Kecamatan Masalembu Kebupaten Sumenep Madura Jawa Timur
Aliansi Masyarakat Kepulauan Bersatu melakukan demontrasi didepan kantor Bawaslu Sumenep pukul 10.00 Wib bertepatan pada hari Kamis 09 Mei 2019
Koordinator Aksi Abd Rahman S.H menjelaskan ini membuktikan kinerja Bawaslu Sumenep busuk dan jelas tidak punya integritas yang tinggi dalam menjelankan tugas- tugas sebagai fungsi pengawasan dan penindakan ketika ada temuan pelanggaran pidana pemilu
Bukti,bukti video dan saksi yang udah dipanggil untuk diminta klarifikasi kejadian surat suara tercoblos duluan sudah ada di tangan Bawaslu Sumenep
Sementara, pihak Bawaslu Sumenep belum ada kejelasan persoalan pelanggaran pidana pemilu
Bawaslu Sumenep menerbitkan surat dihentikan perkara pelanggaran pidana pemilu dengan berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh bawaslu sumenep melalui sentra GAKKUMDU terhadap para pihak, atas laporan ada surat suara yang tercoblos
Pada pemilihan calon legislatolif DPRD Kabupten Sumenep atas nama Darul hasim fat sebanyak 69 Surat suara
Dan pemilihan umum capres dan cawapres 01 Jokowi Ma’ruf sebanyak 70 Surat suara yang diduga dilakukan oleh ketua KPPS TPS 03 DKK Desa Masalima
Bahwa sebagimana berdasrkan pasal 517 maupun 532 bawah subyek hukum terhadap terlapor telah memenuhi unsur pada setiap orang, yaitu warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih
Dan memenuhi unsur adanya perbuatan pidana pemilu, namum berdasrkan hasil klrifikasi terjadap barang bukti dan para pihak (pelapor,panwas kecamatan Masalembu dan saksi saksi),
Maka belum didapatkan adanya bukti yang cukup terhadap pebuatan yang dilakukan oleh terlapor selaku pelaku subyek hukum dari tindak pidana pemilu
Maka ada benarnya kalau hukum dekat dengan uang, artinya apa siapa yang berkuasa bisa mengendalikan semua persoalan ini, pungkasnya(Min)
Artikel yang berjudul “Masalembu Damai Bukan Maling Surat Suara” ini telah terbit pertama kali di:
No comments