Laporan Pelanggaran Pemilu Dihentikan | Politiko News
Karena Tidak Cukup Bukti
Sumenep Politiko News – Sedikitnya 243 pelanggaran Pemilu yang masuk ke kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumenep, Jawatimur telah di proses
Menurut ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris sebanyak 243 pelanggaran yang telah diproses sampai saat ini
“Sebanyak 243 pelanggaran yang telah kami proses sejak bulan Januari kemaren hingga saat ini, yang kebanyakan pelanggaran adalah APK”, jelas Nuris.
Nuris menyebutkan, ada 6 kasus untuk pelanggaran yang berkaitan dengan pidana Pemilu, yaitu 3 merupakan adalah laporan dan tiga lagi merupakan hasil temuan.
Namun sejauh ini ketua Bawaslu tidak menyebutkan jumlah kasus yang telah ditangani.
“Kami sudah melakukan klarifikasi dan telah disampaikan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), tapi hasilnya mentok atau tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tegasnya(Koes)
Artikel yang berjudul “Laporan Pelanggaran Pemilu Dihentikan | Politiko News” ini telah terbit pertama kali di:
No comments