Breaking News

KPK Amankan Hakim dan Pengacara di Balikpapan

Diduga Suap Terkait Kasus Penipuan

Jakarta | Politiko News, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan(OTT). Kali ini, lembaga Antirasuah itu mengamankan seorang hakim, panitera muda, dan dua orang pengacara.

KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan.

“Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (3/5/2019) malam.

Febri tak mengungkap identitas rinci dari pihak-pihak yang diamankan. Menurut Febri, kelima orang tersebut sudah dibawa ke Polda Kalimantan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Febri menyebut, KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada Hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut. “Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan,” kata Febri.

Dia mengatakan, uang yang diamankan dalam perkara ini diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah(red)


Artikel yang berjudul “KPK Amankan Hakim dan Pengacara di Balikpapan” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments