Breaking News

Masyarakat Nilai Panwascam Masalembu Lamban Tangani Pelanggaran Pemilu

Massa pertanyakan kecurangan PEMILU di desa masalima

Sumenep, Politiko News – Ratusan warga kepulauan Masalembu mendatangi kantor panwascam masalembu untuk meminta kejelasan terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu yang sampai hari ini masih perlu dipertanyakan kembali

Demontrasi digelar di kantor Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, pada pukul 08.00 sampai pukul 16.30 WIB, Kamis, (18/04)

Abdurrohman Ketua Laskar Macan Asia menjelaskan, bahwa panwascam masalembu berbelit-belit menangani pelanggaran pidana pemilu

Sedangkan pelanggaran tersebut, “surat suara sudah tercoblos semuanya Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 yang dilakukan didalam rumah, karena lokasi TPS ada di depan rumahnya, sehingga mudah untuk melakukan kecurangan dalam pemilu”,ungkap Addur

Maka dari itu, masyarakat mendesak panwascam untuk memanggil pelaku tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh KPPS dan TPS 03 Dusun Ra’as, Desa Masalima

Masih menurut Abdurrohman , ada tiga unsur yang mengarah tindak pidana pemilu, yang pertama yaitu unsur administrasi pidana, penyelenggara yang dilakukan oleh KPPS sampai tingkat TPS, dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS itu sendiri,

Oleh sebab itu, ketika ada temuan pelanggaran pemilu yaitu surat suara sudah tercoblos terlebih dahulu di TPS 03, dan pihak panwascam melakukan pengamanan surat suara dan penyelenggara KPPS sampai TPS

Ketika ada persoalan seperti ini, tidak dibenarkan pelaku tindak pidana pemilu dibebaskan oleh pihak-pihak terkait karna ini akan mengundang masyarakat menjadi bringas

Makan jangan nodai arti demokrasi yang sebenarnya oleh calon legislatif dari PDI-P Dapil VII Kecamatan Masalembu, berikan masyarakat contoh yang jujur dan adil dalam pemilihan calon DPRD Kebupaten

Sementara ketua panwascam masalembu Nurul Hidayatullah menyampaikan pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS dan TPS 03 sudah jelas melanggar pidana pemilu

Yang di lakukan dalam Pelanggaran tersebut sisa semua surat suara sudah tercoblos dan kotak suara diamankan dikantor panwascam masalembu

Sementara surat suara yang sudah tercoblos di antara calon DPRD Provinsi dari PDIP inisial (MD), sebanyak 48 surat suara, dari PKB, kemudian (NF) Provinsi sebanyak 19 surat suara , kemudian dari DPR RI PDIP berinisial (SA) sebanyak 59 surat suara yang tercoblos, dari DPRD Kabupaten Sumenep (DH) dari PDIP sebanyak 69 surat suara tercoblos dan yang terakhir dari paslon 01 sebanyak 70 surat suara yang sudah tercoblos, dari jumlah DPT

“Masyarakat punya peran aktif untuk kerja sama dengan panwascam masalembu, dalam menangani kasus pelanggaran pemilu, agar cepat bisa diselesaikan, imbunya (Min)


Artikel yang berjudul “Masyarakat Nilai Panwascam Masalembu Lamban Tangani Pelanggaran Pemilu” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments