Breaking News

Tiga Desa Di Kecamatan Arjasa Belum Diperiksa Oleh Pidkor Polres Sumenep.

Sumenep sigap88- Dugaan penyimpangan APBDes tahun 2015 s/d 2017 penyidik Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep, telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 Desa sekecamatan Arjasa dari total 19 Desa.

“Tinggal tiga Desa lagi yang belum diperiksa oleh Pidkor Sumenep, Jawa Timur”, kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh. Heri, Rabu 20/03/2019.

Menurutnya, hasil dari keterangan penyidik bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 16 Desa sekecamatan Arjasa, terkait dengan dugaan penyimpangan APBDes.

Sejauh ini Kasubag Humas tidak bisa menentukan kapan yang tiga Desa akan diperiksa, ” ini hanya sebatas klarifikasi atas laporan yang di terima oleh petugas dan soal waktu kami akan kordinasi lagi sama penyidik”, tegasnya.

Selain itu Kepala DPMD Sumenep Ach Masuni saat dikonfirmasi oleh tim sigap88.com terkait dengan pemanggilan sejumlah Kepala Desa mengatakan, itu wewenang kepolisian, karena kepolisian mempumyai hak memeriksa atas laporan yang diterimanya.

“Kepala Desa harus memenuhi panggilan pihak kepolisian dan Kepala Desa juga harus menjelaskan secara gamblang apa yang menjadi pertanyaan penyidik”, kata Masuni.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep ini menjelaskan pula, sesuai dengan regulasi, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap informasi yang telah diterima.

“Menyangkut dengan uang Negara, sewajarnya aparat penegak hukum mengklarifikasi dan meminta keterangan terhadap laporan yang sudah di terimanya, dan Kepala Desa harus memberikan keterangan yang falid dan rinci atas anggaran yang sudah diterima”, tegasnya. (Koes)


Artikel yang berjudul “Tiga Desa Di Kecamatan Arjasa Belum Diperiksa Oleh Pidkor Polres Sumenep.” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments