Breaking News

KPK Segera Umumkan Status Hukum Ketum PPP Rommy

facebook twitter

Politiko News, Jakarta – KPK telah menyelesaikan penyelidikan atas kasus dugaan suap pengisian jabatan Kemendag di pusat maupun daerah terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy dan lima orang lainnya. KPK telah memutuskan status hukum mereka yang terkena OTT.

“Terkait dengan perkara, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Febri mengatakan semua detail terkait kronologis dan perkara yang menyangkut OTT tersebut akan dijelaskan dalam konferensi pers hari ini. Sementara pihak-pihak yang ikut ditangkap dari Jawa Timur masih diperiksa.

“Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa,” ujarnya.

Rommy ditangkap di Jawa Timur pada Jumat (15/3) pagi. KPK dalam OTT ini menyebut adanya dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama pusat maupun daerah. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT kali ini dan 5 orang lainnya.


Artikel yang berjudul “KPK Segera Umumkan Status Hukum Ketum PPP Rommy” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments