Kapolres Lumajang Pimpin Rekonstruksi Perampokan Konter HP di Pasirian
LUMAJANG – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lumajang, Jawa Timur,AKBP DR Muhammad Arsal Sahban S.H., S.I.K., M.M. M.H. memimpin kegiatan rekonstruksi aksi tindak pidana perampokan yang terjadi di Konter Hp “RAMA CELL” di Dusun Kedungpakis, Desa Pasirian, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang, Jum’at (22/2/2019)
Dari rekonstruksi terungkap peran masing-masing pelaku.
Wahyudi Riskiyanto (18) asal desa pasirian bertindak sebagai eksekutor, selanjutnya, Joko Susilo (39) asal Sumbersari -Jember sebagai penadah yang juga merupakan kakak kandung Wahyudi.
Sementara, pelaku Rizky Wahyu Imansyah (22) asal pasirian-Lumajang berperan menyediakan sepeda motor dan mengantar tersangka Wahyudi ke Jember.
Kapolres Lumajang, mengatakan terkait kronologis kejadiannya yakni, Wahyudi Riskiyanto melakukan pencurian di Konter Hp “RAMA CELL” dengan cara membobol atap toko handphone.
“Caranya dengan memanjat tembok di samping toko untuk naik ke atas genteng kemudian masuk ke dalam toko” terangnya
Dia menambahkan, Kurang lebih 1 jam tersangka Wahyudi didalam toko dan menjarah seluruh isi toko tersebut.
“Adapun yang dijarah puluhan handphone, sebuah Laptop, puluhan kartu isi ulang dan sejumlah uang di gasak oleh pelaku.” paparnya
Masih kata Kapolres, selanjutnya pelaku keluar toko dari jalur yang sama.
“Sesampai diluar Toko, tersangka Wahyudi menyimpan tas yang berisi handphone dan barang jarahan lainnya didekat toko, kemudian pelaku menemui Rizky dirumahnya dengan berjalan kaki sejauh 20 menit perjalanan. setelah bertemu tersangka Rizky, tersangka Wahyudi mengajak Rizky ke Jember dengan diberikan imbalan 1 buah handphone.” Jlentrehnya, Jumat(29/3)
Selanjutnya tersangka Wahyudi berboncengan motor milik Rizky kembali ke TKP mengambil barang jarahannya tadi dan langsung menuju Jember.
“Di Jember Tersangka Wahyudi menjual hasil jarahannya kepada kakak kandungnya, yaitu tersangka Joko Susilo seharga Rp 2 juta.” Tandasnya
“yang kami tangkap ini merupakan sindikat perampokan toko handphone. dalam melakukan aksinya mereka sudah memiliki peran masing masing yakni Wahyudi sebagai eksekutor perampokan, Riski turut membantu melakukan kejahatan dan Joko sebagai penadah barang curian” terangnya
Ditambahkan pria dengan dua melati dipundak ini menjelaskan “kami akan kembangkan lagi kasus ini, karena dari hasil interogasi ada fakta baru muncul, dimana tersangka tidak melakukan sekali ini saja tapi sudah beberapa kali dengan sasaran toko handphone,” ujar Arsal.
“sebelum melakukan aksinya, pelaku minum miras lokal oplosan yang dikenal dengan istilah MILO di lumajang, yaitu campuran alkohol 70 % dengan kuku bima 3 sachet. minuman inilah yang membuat akal sehatnya hilang dan ketakutannya pun hilang”ujar Arsal kembali
Total kerugian yang Korban Rp 36 juta. Adapun Barang bukti yang disita oleh tim cobra Polres lumajang meliputi :
23 Hp berbagai Merk
10 kepala charger Hp
1 buah Laptop Merk Lenovo Warna hitam
1 buah tas merk Consina tipe escrot
6 buah Battery HP.
4 buah Spareparts HP
7 buah pengaman
9 buah kabel charger.
6 buah Dosbook HP.
uang sejumlah Rp 4 juta.
Tersangka Wahyudi dan Riski dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara, sedangkan Tsk Joko dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.(Red/Bay)
Artikel yang berjudul “Kapolres Lumajang Pimpin Rekonstruksi Perampokan Konter HP di Pasirian” ini telah terbit pertama kali di:
No comments