Dua Pasangan Bukan Muhrim Diciduk Satpol PP Di Salah Satu Hotel Sumenep
Sumenep, sigap88.com – Lagi asik bermesraan di salah satu kamar hotel di kabupaten Sumenep diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep,Jawa Timur, Senin (11/03/2019)
Keduanya tidak berkutik saat Satpol PP menemukannya lagi bermesraan, dan siperempuan mengaku bernama inisial R warga desa Pagar batu kecamatan Saronggi kabupaten Setempat dengan pasangannya berinisial A warga desa Poterran kecamatabnTalango.
Fajar Santoso sebagai Kabid ketentraman umum dan kintas masyarakat, Dinas Satpol PP membenarkan bahwa keduanya saat di diamankan sedang bercumbu mesra.
Setelah di dimintai keterangan keduanya mengaku bukan suami istri ” karena keduanya tidak bisa menunjukkan bahwa bukan suami istri maka, untuk sementara kami amankan”, terang Bambang.
Dari keterangan R, dirinya hanya dibayar Rp 150.000 hingga Rp 200.000 sekali kencan dengan lelaki hidung belang.
“Saya hanya di bayar Rp 150.000 hingga Rp 200.000 sekali kencan”, pengakuannya.
Bahkan menurut Fajar setiap kena operasi R selalu mengaku dirinya sebagai tulang punggung keluarganya, dan dari pengakuannya pula R menafkahi 4 orang anak yatim dirumahnya.
Akan tetapi perbuatan ini tidak bisa di toleransi, karena R sudah seringkali melakukan hal itu, dan setiap kena razia dia mengatakan akan berhenti. (Min)
Artikel yang berjudul “Dua Pasangan Bukan Muhrim Diciduk Satpol PP Di Salah Satu Hotel Sumenep” ini telah terbit pertama kali di:
No comments