12 Desa Dari 19 Desa Sekecamatan Arjasa Sudah Diperiksa Oleh Pidkor Polres Sumenep
Sumenep, sigap88.com – Dua belas kepala Desa dari sembilan belas kepala desa sekecamatan Arjasa kabupaten Sumenep, Jawa timur yang sudah selesai dimintai keterangannya terkait dengan pelaksanaan kegiatan DD/ADD tahun 2015, 2016 dan 2017.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Mohammad Heri menyampaikan kepada beberapa media bahwa, penyidik Pidana Korupsi Polres Sumenep telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 desa sekecamatan Arjasa.
“Dari 19 desa sekecamatan Arjasa ada 12 desa yang telah selesai dimintai keterangannya terkait pelaksanaan DD/ADA tahun 2015 s/d 2017”, kata Kasubag Heri Jum’at 15/03/2019.
Kedua belas desa tersebut meliputi desa Pabian, desa Pandeman, desa Sawah Sumur, desa Sambakati.
Dan juga desa Paseraman, desa Angon Angon, desa Kali katak, desa Duko, desa Angkatan, desa Laok janjang, desa Kolo kolo
Sedangkan sisanya akan dilakukan pemeriksaan secara bertahap karena sudah dilakukan pemanggilan.
“Kami akan lakukan kordinasi dengan penyidik Pidkor kapan akan dilaksanakan pemeiksaan, tapi yang pasti sudah dilakukan pemanggilan, tunggu saja”, tegas Kasubag. (Koes)
Artikel yang berjudul “12 Desa Dari 19 Desa Sekecamatan Arjasa Sudah Diperiksa Oleh Pidkor Polres Sumenep” ini telah terbit pertama kali di:
No comments