Satlantas Polres Sumenep Tekankan Sepeda Motor Sesuai SNI | Politiko News

Sumenep,Politiko News- Awal tahun 2019 Satlantas Polres Sumenep melakukan Razia sepada motor yang menggunakan kenalpot blong, untuk menertibkan dan memberikan kenyamanan terhadap masyarakat
Modifikasi sepada motor yang menggunakan kenalpot rahcing dikalangan pemuda yang menjadi treand untuk lebih bergaya dalam konteks ini masih minim kesadaran hidup berintraksi dengan masyarakat luas
Kapolres Sumenep AKBP Muslimin S.IK menyampaikan terkait sepeda motor kenalpot rahcing dan roda -roda kecil, sebenarnya yang dilakukan razia tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan yang menggunakan roda roda kecil, kemudian antisipasi balapan liar agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Deddy juga menegaskan bahwa spisifikasi sepeda motor harus sesuai dengan stndat SNI semua lengkap dari pabrik dan tidak boleh ada yang dirubah kalaupun ada yang menggunakan kenalpot brong jelas melanggar aturan
Hal ini, “termaktub pada aturan Pemerintah Mentri Linkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, kemudian ditegaskan dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pasal 285”, ungkap Deddy
Kemudian, ditilang lalu disidang di Pengadilan Negeri Sumenep, ada sidang tanggal 04 sampai tanggal 11 dengan membawa surat tilang tersebut dan membayar ditempat , otomatis baru diganti dengan standat SNI semuanya dilengkapi dukemen yang ada seperti STNK kalau sudah lengkap baru bisa digunakan kembali.
Hasil operasi malam minggu dan tahun baru sekisar kurang lebih Seratus Dua puluh sepada motor yang menggunakan knalpot Brong dan roda kecil
Kedepannya tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong karena semua itu, lebih diutamakan kenyaman bagi masyarakat luas, tertib dan nyaman semua elemen masyarakat setempat. (Min)
Artikel yang berjudul “Satlantas Polres Sumenep Tekankan Sepeda Motor Sesuai SNI | Politiko News” ini telah terbit pertama kali di:
No comments