Jelang Tahun Baru 2019, Dpp Lpk- Barata Sidak Dibeberapa Toko Mamin | Politiko News
Pasuruan, Politiko News – Menjelang tahun baru 2019, Dpp Lembaga Perlindungan Konsumen Barisan Rakyat Jelata (Lpk- Barata) melakukan sidak dibeberapa toko makanan dan minum (Mamin) yang berada di kwasan Kota Pasuruan, Rabu (19/12/2018).
Sidak yang dilakukan kali ini terbagi 2 Tim. Tim 1 dipimpin langsung oleh H. Syafik selaku Sekjen Lpk- Barata, sedangkan tim 2 dipimpin oleh Abd Mukhit selaku bendahara.
Dalam sidak yang dilakukan, kedua tim menyisir dibeberapa pertokoan di wilayah kota Pasuruan, seperti Sankoko, Indomart, Alfamart dan Alfamidi. tidak luput dari pantauan tim Lpk- Barata, toko milik perorangan (pribadi) juga turut disidak oleh Tim.
Dikatakan H. Syafik selaku Sekjen Lpk- Barata, kegiatan ini sengaja dilakukan, karena ini merupakan kegiatan akhir tahun, untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang diedarkan di tengah masyarakat, aman untuk dikonsumsi.
“Sidak yang kami lakukan ini ialah kegiatan akhir tahun untuk memastikan segala makan dan minuman yang terkemas, aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Alhasil, tim yang sidak di pertokoan pasar besar Kebonagung, Sankoko, milik Citro Wiryo Hermanto yang terletak dijalan untung suropati menemukan 1 susu Dancow kemasan 1 kg tanpa keterangan Expired.Makanan dan minuman yang expired dan tanpa keterangan batas kadaluarsa yang berhasil disita tim Lpk- Barata
Sementara itu, kepala koperasi Sankuko, Bu Ani mengakui bahwa adanya barang tersebut lantaran keteledoran dari karyawan, “ini harusnya menjadi kesalahan dari pihak yang kirim mas, tapi karyawan kami juga teledor tidak mengecek barang tersebut. Manusiawi lah mas,” kata Ani.
Tidak hanya itu, tim juga menemukan 1 mie instan kemasan gelas Pop Mie merk ABC di Afamidi Raden Fatah, Kota Pasuruan, yang sudah Expired, Toko SAT Raden Patah ditemukan air mineral kemasan botol 1 setengah Liter merk Aqua yang sudah kadaluarsa, diketahui pemilik toko, Rio Adi Purwanto.
Untuk di Indomart Plus Jalan Sudirman, menemukan 1 kemasan Roti Sharon yang sudah kadaluarsa dan kemasan dalam plastik yang bertuliskan Rujak Cingur tanpa keterangan Expired.
Mendapat laporan terkait dengan temuan tersebut, Ketua Umum Lpk- Barata, Irfan Budi Hermawan mengatakan, ” Hal ini tidak lepas dari lemahnya sistem pengawasan dari dinas terkait, sehingga makanan dan minuman (mamin) yang diperjualbelikan di wilayah kota Pasuruan masih sangat kurang pengawasan dan perlu ditingkatkan lagi,” kata Irfan sapaan akrabnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat terhadap Disperindag Provinsi terkait dengan lemahnya pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, mengingat sistem pengawasan di daerah telah diambil alih oleh provinsi, dalam hal ini Upt yang dikhususkan bidang pengawasan.
“Apa yang kita dapat dari sidak, ini adalah bagian dari lemahnya pengawasan terhadap prosuk makanan dan minuman. Kami akan mengirimkan surat kepada Disperindag Provinsi terkait dengan lemahnya siatem pengawasan ini,” pungkasnya. (Gun)
Artikel yang berjudul “Jelang Tahun Baru 2019, Dpp Lpk- Barata Sidak Dibeberapa Toko Mamin | Politiko News” ini telah terbit pertama kali di:
No comments