Ketum GP Sakera Laporkan Pengacara Tambang Liar
Situbondo, Politiko News – Ketum GP Sakera Syaiful Bahri yang di dampingi Kabiro Investigasi Ahmat Fatoni beserta tim S One mendatangi SPKT Polres Situbondo untuk melaporkan Pengacara Penambang Liar berinisial “KH” terkait dengan statementnya di Group Songot Center yang menyudutkan dan menuduh APH mendapatkan “ATM” dan pemerasan dari Pengusaha Penambangan Liar.
“Sidak dilakukan APH disertai dgn hati dongkol krn sdh tak bisa di jadikan “atm” hhhh
Disertai Eperes tambang liar “.
Tulisan di group DPR Songot Center inilah yang menyebabkan Bang Ipoel panggilan akrab Ketum GP Sakera melaporkan pemilik nomer Whatsapp 08223361****.
Menurut Bang Ipoel “Saya punya kepentingan terkait dengan statement KH tersebut, karena dia juga berprofesi sebagai pengacara dari Penambang Liar berinisial H yang saya laporkan beberapa waktu lalu”.
“Jadi statement dia itu cukup penting karena sebagai pengacara dia banyak tahu tentang perjalanan kasus yang saya laporkan, apakah benar APH memeras dan menjadikan penambang liar sebagai ATM mereka seperti pengakuan KH tersebut”.
“Disamping itu saya sangat riskan dengan beberapa statement dia yang selalu memojokkan APH karena menurut saya ini sudah upaya untuk membangun opini negatif ( hate speech ) terhadap APH ”
“Dan jika benar statement Kh tersebut dengan bukti bukti dan bukan hanya Fitnah, ini akan membuka pintu terkait oknum oknum yang bermain main dan menyalahgunakan jabatannya”, tegas Bang Ipoel.
Laporan ini di benarkan oleh petugas piket SPKT Bripka Sugiyanto ” Benar mas, kami baru menerima Laporan dari Syaiful Bahri dengan nomer LP/K/318/X/2018/Jatim/Res Situbondo”
Hingga berita ini di turunkan terlapor KH yang di hubungi via telpon dan Whatsapp oleh tim S One, terlapor Kh tidak mengangkat dan menjawab. (Ony).
Artikel yang berjudul “Ketum GP Sakera Laporkan Pengacara Tambang Liar” ini telah terbit pertama kali di:
No comments